Tag
#Insentif PPh Pasal 25
Menampilkan 1-6 dari 6 item
articleHarga komoditas Turun, Korporasi Ajukan Diskon PPh 25
PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang dibayarkan perusahaan setiap bulan. Untuk kemudian diakumulasikan di akhir tahun dan kemudian dibandingkan dengan nilai PPh Badan terutang.
14 Agu 2023
articleRealisasi Insentif Pajak Koroporasi Lampaui Target
Beberapa jenis insentif yang sudah di atas pagu di antaranya fasilitas pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 hingga 50% yang tercatat sudah mencapai Rp 1,41 triliun atau 160,57% dari pagu yang ditetapkan yaitu Rp 880 miliar.
21 Des 2022
articlePemerintah Perpanjang Tiga fasilitas Pajak Terkait Covid-19
Pemerintah memperpanjang masa waktu pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25 dan PPh final ditanggung pemerintah atas jasa konstruksi, hingga 31 Desember 2022.
26 Jul 2022
articleInsentif Pajak Untuk Covid-19 Salah Sasaran
Banyak wajib pajak yang memanipulasi transaksi mereka demi mendapat bantuan pajak dari pemerintah. Hal itu terungkap dalam hasil evaluasi pemerintah yang dituangkan dalam dokumen Laporan Insentif Pajak Pandemi Covid-9 Tahun 2020: Fasilitas dan Dampaknya Terhadap Dunia Usaha.
12 Nov 2021
articleGunakan Insentif Pajak Lagi, DJP Imbau WP Lakukan Pengajuan Ulang
Imbauan ini disampaikan untuk mengingatkan wajib pajak yang sudah memanfaatkan insentif tersebut pada tahun 2020 serta memiliki surat keterangan bebas atau sudah menyampaikan pemberitahuan penggunaan fasilitas, namun ingin memanfaatkan kembali fasilitas itu di tahun 2021.
11 Feb 2021
articleIngat, Dua Hari Lagi Batas Waktu Pemberitahuan Insentif PPh 25
Pemberitahuan tersebut bisa disampaikan dengan cara mengakses dan log in di situs pajak.go.id. Setelah itu WP bisa memilih menu layanan dan kemudian mengetuk baner KSWP, lalu scroll ke bawah menuju Profil Pemenuhan Kewajiban Saya. Setelah itu silahkan pilih fasilitas yang ingin dimanfaatkan.
12 Mei 2020
