Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) merupakan bagian tidak terpisahkan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT Multi Utama Consultindo (MUC Consulting). Kebijakan ini mencerminkan komitmen MUC Consulting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui peningkatan kepedulian, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan terhadap pelapor pelanggaran.
WBS memberikan sarana bagi setiap pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan (fraud), pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran akibat benturan kepentingan yang melibatkan pihak MUC Consulting. Laporan tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab, tidak mengandung unsur fitnah, dan tidak merusak reputasi pihak lain.
Pelapor diharapkan menyampaikan informasi yang akurat dan dapat diverifikasi, mencakup apa yang terjadi (what), di mana kejadian berlangsung (where), kapan terjadi (when), siapa yang terlibat (who), dan bagaimana hal tersebut dilakukan (how).
Komitmen MUC Consulting
MUC Consulting memastikan penerapan kebijakan ini secara konsisten dan bertanggung jawab dan berkomitmen untuk:
Kebijakan Perlindungan Terhadap Pelapor
MUC Consulting menerapkan sistem perlindungan terhadap pelapor untuk setiap laporan pelanggaran yang terbukti valid, yang mencakup:
Khusus untuk Pelapor Internal (Karyawan MUC Consulting)
MUC Consulting menjamin bahwa pelapor tidak akan dikenai:
Mekanisme Pelaporan
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan yang Anda berikan kepada MUC Consulting.