Tag
#Kawasan Ekonomi Khusus
Menampilkan 1-7 dari 7 item
articlePPN Donasi Pakaian Dibebaskan, Pemerintah Percepat Bantuan Korban Banjir dan Longsor
PPN atas donasi pakaian untuk korban banjir dan longsor di Sumatra dibebaskan. Kebijakan ini mempermudah distribusi bantuan dari industri garmen.
17 Des 2025
articlePemerintah Kaji Pengecualian Pajak Minimum Global untuk KEK
Pemerintah tengah mengkaji pengecualian pajak minimum global untuk perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya saing investasi Indonesia di tengah persaingan insentif pajak yang ditawarkan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan India.
9 Sep 2025
articleMUC Sosialisasi Ketentuan Pajak di Kawasan Industri MM2100
MUC Consulting sosialisasikan ketentuan pajak terbaru, melalui seminar yang membahas terkait aturan perpajakan harga transfer (transfer pricing) terbaru di Kawasan Industri MM2100 yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
18 Mar 2024
articleDJP: Aplikasi KEK Sudah Terkoneksi Dengan E-Faktur per 1 Februari 2024
Mulai 1 Februari 2024 modul pemberitahuan jasa kawasan ekonomi khusus (PJKEK) yang terdapat di dalam aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terkoneksi dengan aplikasi e-Faktur.
13 Feb 2024
articleKetentuan Pelunasan PPN di Kawasan Perdagangan Bebas Diubah
Dasar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan atau pengeluaran barang kena pajak serta jasa kena pajak di kawasan perdagangan bebas, bisa menggunakan nilai lain di samping menggunakan harga jual. Sebelumnya, dasar pengenaan PPN hanya dapat menggunakan harga jual atau harga pasar.
17 Des 2021
articleBISNIS INDONESIA: Diskon Awal Tahun Bagi Korporasi
Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal berupa pelonggaran pajak penghasilan (PPh) untuk wajib pajak badan penyelenggara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pelaku usaha yang menanamkan dananya di bidang usaha tertentu.
13 Jan 2021
articleImpor Barang Kiriman dan Bawaan Penumpang Terkait Corona Bebas Pajak
Untuk impor barang kiriman dan impor barang bawaan penumpang dengan nilai tidak lebih dari USD500, Wajib Pajak (WP) cukup menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ketika pengambilan barang atau ketika menunjukan Customs Declaration di Bandara.
20 Apr 2020
