Tag
#Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)
Menampilkan 1-9 dari 9 item
articleDJP Tegaskan Masih Terbitkan NPWP 15 Digit, Meski NPWP Format Baru Sudah Berlaku
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format 15 digit masih bisa digunakan, meskipun pemerintah sudah mulai memberlakukan penggunaan NPWP format baru.
12 Sep 2024
articleDJP Tambah 9 Layanan Pajak Berbasiskan NPWP 16 dan 15 Digit serta NITKU
Mulai 3 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menambah sembilan layanan perpajakan lagi yang berbasiskan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit, NPWP 15 digit dan Nomor Identitas Kegiatan Usaha.
2 Agu 2024
articleDJP Buka Kesempatan Pemadanan NIK-NPWP Hingga Akhir Tahun
Hingga batas akhir tenggat, masih terdapat 670 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP). Adapun tenggat waktu pemadanan NIK-NPWP berakhir pada tanggal 30 Juni 2024.
5 Jul 2024
articlePenggunaan NIK, NPWP 16 Digit dan NITKU Baru Berlaku Untuk Tujuh Layanan
Direktorat Jenderal Pajak rilis tujuh layanan administrasi perpajakan yang dapat diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sebagai format baru dari NPWP 15 digit yang selama ini digunakan.
2 Jul 2024
articleKhusus Aplikasi Keuangan Pemerintah, NPWP 16 Digit Wajib Digunakan Pada Januari 2024
Mulai 1 Januari 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) haruskan wajib pajak instansi pemerintah dan badan gunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit, dalam layanan administrasi melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
5 Jan 2024
articleDJP Ungkap Alasan Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi NPWP
Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format baru untuk wajib pajak orang pribadi, badan, instansi pemerintah dan cabang hingga tanggal 30 Juni 2024.
14 Des 2023
articleDJP: Penggantian NPWP Cabang-NITKU Tunggu Coretax System
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Menegaskan implementasi penggantian format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) masih menunggu sistem Coretax System berlaku.
16 Agu 2023
article73% NIK Tervalidasi Gantikan NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memvalidasi sebanyak 50 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
24 Okt 2022
articleFormat Diubah, NIK dan Nomor Usaha Resmi Gantikan NPWP
Pemerintah resmi mengubah dan menyetarakan format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) secara bertahap mulai 14 Juli 2022.
21 Jul 2022
