Tag
#Pengurangan PPh Badan
Menampilkan 1-14 dari 14 item
articleKoreksi atas Rabat, 3M, dan Realitas Dunia Usaha
Perbedaan pandangan atas rabat memicu sengketa pajak. Dokumentasi dan bukti bisnis menjadi kunci agar rabat diakui sebagai biaya 3M.
6 Jul 2026
articleFilipina Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 20%
Filipina dikabarkan telah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 20%.
13 Nov 2024
articleTax Holiday Diperbarui: Pendaftaran Diperpanjang, Klausul Pajak Minimum Global Diatur
Sesuaikan dengan pengenaan pajak minimum global, ketentuan mengenai fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 50% dan 100% direvisi.
5 Nov 2024
articlePemerintah Kaji Insentif PPh Badan Ditanggung Pemerintah untuk Sektor Pariwisata 10%
Pemerintah mengungkapkan rencana pemberian insentif untuk sektor pariwisata berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan ditanggung pemerintah sebesar 10%.
28 Jan 2024
articleBangun IKN, Pemerintah Bebaskan PPh Perusahaan Hingga 30 Tahun
Pemerintah bebaskan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax holiday, hingga 30 tahun bagi perusahaan yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan nilai investasi minimal Rp 10 miliar.
13 Mar 2023
articleSejumlah Faktor Bayangi Penerimaan PPh Badan Tahun Ini
Ada beberapa faktor yang menyebabkannya, seperti penurunan harga komoditas serta kondisi ekonomi tahun 2023 yang membayangi kinerja korporasi dalam negeri.
18 Jan 2023
articleBKF: Fasilitas Super Tax Deduction Vokasi dan Litbang Tak Optimal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan pemerintah untuk mendesain ulang skema pemberian super tax deduction yang lebih melibatkan industri dunia usaha, terutama dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi.
5 Jan 2023
articleFasilitas Super Tax Deduction Sepi Peminat
Sejak dirilis dua tahun lalu, yaitu pada tahun 2019, fasilitas pemotongan pajak untuk kegiatan vokasi atau super tax deduction, ternyata hanya dinikmati oleh 42 wajib pajak badan dan hanya terdapat 429 perjanjian kerja sama yang terjalin dengan melibatkan 383 lembaga voksi.
17 Sep 2021
articleNikmati Penurunan Tarif PPh, Emiten Wajib Laporkan Kepemilikan Saham
Wajib Pajak (WP) Badan go public, harus menyampaikan laporan bulanan kepemilikan saham dan laporan kepemilikan yang memiliki hubungan istimewa kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketentuan ini berlaku bagi korporasi go publik atau emiten yang memanfaatkan penurunan tarif Pajak Penghasilan ( PPh).
11 Sep 2020
articleAturan PPh Untuk Perusahaan Go Public Dirilis
Perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan minimal jumlah saham yang diperdagangkan di bursa efek sebanyak 40% dan dimiliki oleh minimal 300 pihak. Masing-masing pihak tersebut mengusai saham maksimal sejumlah 5% dalam kurun waktu minimal selama 183 hari kalender.
26 Jun 2020
articlePemerintah Rilis Insentif Pajak Baru Guna Tanggulangi Covid-19
Pemerintah merilis fasilitas perpajakan baru dalam rangka penanggulangan Covid-19 berupa: (1) diskon PPh 3% bagi produsen alat kesehatan dan perusahaan yang melakukan buyback saham, serta (2) penerapan PPh final 0% bagi penyedia jasa penyewaan barang ke pemerintah, tenaga medis dan tenaga pendukung lain yang mendapatkan penugasan, serta pejabat negara, ASN, TNI, Polri, dan pensiunannya.
22 Jun 2020
articlePenurunan Tarif PPh Pasal 25 Berlaku Mulai Masa Pajak April 2020
Penurunan tarif PPh Wajib Pajak badan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, tarif PPh Pasal 25 yang sebelumnya sebesar 25% diturunkan menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021. Sedangkan mulai tahun 2022 dan seterusnya tarif yang berlaku lebih rendah lagi, yaitu 20%.
27 Apr 2020
articleMenimbang Rasionalitas Pemangkasan Pajak Korporasi di Tengah Pandemi
Pemerintah akhirnya memangkas tarif pajak korporasi. Tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha diturunkan secara bertahap dari 25% menjadi 22% pada tahun 2020-2021 dan menjadi 20% mulai tahun 2022.
7 Apr 2020
articleIni Aturan Teknis Penurunan Tarif PPh Badan
Penghitungan PPh untuk tahun pajak 2019 menggunakan tarif yang berlaku untuk tahun berjalan yaitu sebesar 25%. Dengan demikian penghitungan dan setoran PPh kurang bayar yang dilaporkan pada SPT Tahunan 2019 (PPh Pasal 29) masih menggunakan tarif 25%.
4 Apr 2020
