Tag
#Pinjaman Online
Menampilkan 1-4 dari 4 item
articleSetahun Bergulir, Ketentuan Pajak Fintech dan Kripto Sumbang Rp 885 miliar
Bergulir sejak setahun yang lalu, ketentuan pajak atas Penyelenggara Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech) dan perdagangan aset kripto telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp 885,8 miliar.
30 Agu 2023
articlePer 1 Mei 2023, Sri Mulyani Tetapkan Agunan Kena PPN 1,1%
Dalam aturan yang baru diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mulai 1 Mei 2023 setiap penyerahan agunan yang diambil alih oleh kreditur kepada pembeli akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1%
20 Apr 2023
articleGiliran Fintech & Pinjaman Online Jadi target Baru Pemajakan Pemerintah
Mulai 1 Mei 2022, pemerintah menjadikan transaksi jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) dan pinjaman online sebagai target baru pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
9 Apr 2022
articlePemerintah Siapkan Aturan Pajak Khusus Fintech
Ada dua jenis pajak yang akan dikenakan untuk aktivitas pemberian jasa yang dikenal juga dengan istilah pinjaman online (pinjol) tersebut. Pertama terkait ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kedua, terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh).
26 Feb 2021
