Regulation

This application offers simplicity to public to access various tax regulations and related policies through user-friendly search features.

Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 November 2025 Sampai Dengan 30 November 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Oktober 2025 Sampai Dengan 4 November 2025

Implementasi Amendments To The Common Reporting Standard Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Oktober 2025 Sampai Dengan 28 Oktober 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Oktober 2025 Sampai Dengan 21 Oktober 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Oktober 2025 Sampai Dengan 14 Oktober 2025

Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Ubi Kayu Dan Produk Turunannya Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor

Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, Dan Bahan Tambang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, Dan Bahan Tambang.

Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Oktober 2025 Sampai Dengan 31 Oktober 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 September 2025 Sampai Dengan 23 September 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 September 2025 Sampai Dengan 30 September 2025

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 September 2025 Sampai Dengan 16 September 2025

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Agustus 2025 Sampai Dengan 2 September 2025

Related

Provisions on Preliminary Restitution for Collective Investment Contracts Amended

Regulation Update 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru