Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman, Direktorat Perlindungan Tanaman, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian
Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada :