Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kroasia tentang Penghindaran Pajak Berganda yang Berkenaan dengan Pajak Atas Penghasilan
| Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2012 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |