Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar
| (1) | Kelapa Sawit, CPO dan produk-produk turunannya adalah sebagaimana tercantum pada Kolom 4 Lampiran II. |
| (2) | Biji Kakao adalah sebagaimana tercantum pada kolom 3 Lampiran III Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. |