Pengawasan Wajib Pajak Baru
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 37/PJ/2015
TENTANG
PENGAWASAN WAJIB PAJAK BARU
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Demikian Surat Edaran ini disampaikan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 Mei 2015
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd
SIGIT PRIADI PRAMUDITO
NIP 195909171987091001
Tembusan :