Penerapan Aplikasi Ceisalite Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR
KEP - 232/BC/2024
TENTANG
PENERAPAN APLIKASI CEISALITE DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI TENTANG PENERAPAN APLIKASI CEISALITE DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI.
KESATU :
Menetapkan aplikasi CEISALite yang berupa aplikasi pendukung sebagai media penyampaian dan penyimpanan pemberitahuan pabean dan/atau pemberitahuan cukai secara manual pada saat Kondisi TIK Tidak Normal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KEDUA :
CEISALite merupakan aplikasi berbasis cloud yang digunakan dalam menangani operasional proses bisnis Kepabeanan dan Cukai pada saat terjadinya Kondisi TIK Tidak Normal.
KETIGA :
Pihak yang terlibat dalam penerapan Aplikasi CEISALite sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA, yaitu:
KEEMPAT :
Setelah dilakukannya penetapan dan pemberitahuan kondisi TIK Tidak Normal secara resmi, CEISALite dapat diakses oleh:
KELIMA :
Penerapan aplikasi CEISALite untuk Pengguna Jasa kepabeanan dan cukai, memuat fungsi:
KEENAM :
Penerapan aplikasi CEISALite untuk Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, memuat fungsi:
KETUJUH :
CEISALite tidak memuat fitur atau fungsi:
KEDELAPAN :
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini disampaikan kepada:
Ditetapkan di Jakarta,
pada tanggal 4 Desember 2024
Plh. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Ditandatangani secara elektronik
DWI TEGUH WIBOWO