Implementasi Coretax Djp
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 41/PJ.09/2024
TENTANG
IMPLEMENTASI CORETAX DJP
Sehubungan dengan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak atau Core Tax Administration System DJP (selanjutnya disebut Coretax DJP),kami sampaikan hal sebagai berikut.
1. | Coretax DJP dapat diakses melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/. | ||||||||
2. | Untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan Coretax DJP, telah tersedia laman landas Portal Layanan DJP yang dapat diakses melalui https://www.pajak.go.id/portal layanan-wp/. | ||||||||
3. | Seluruh layanan yang tersedia dikategorikan sebagai berikut:
| ||||||||
4. | Buku panduan penggunaan Coretax DJP juga tersedia pada tautan https://www.pajak.go.id/id/reformdjp/coretax. | ||||||||
5. | Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP dapat diakses melalui:
|
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta Selatan
pada tanggal 31 Desember 2024
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Astuti