Penyelesaian Pemeriksaan Khusus Melalui Penghentian Pemeriksaan dengan Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Sumir Sebelum Penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Dalam Rangka Mendukung Tahun Pembinaan Wajib Pajak
Berdasarkan pertimbangan:
dengan ini memberikan instruksi
Kepada :
Untuk :
KESATU :
KEEMPAT :
Salinan Instruksi Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada:
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 3 November 2015
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
SIGIT PRIADI PRAMUDITO
NIP 195909171987091001