Regulation

This application offers simplicity to public to access various tax regulations and related policies through user-friendly search features.

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2015 Tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 27 Juni 2018 sampai dengan 03 Juli 2018

Penetapan Pemotong PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang Diharuskan Membuat Bukti Pemotongan dan Diwajibkan Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017

Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk dan Isi Surat Ketetapan Pajak serta Bentuk dan Isi Surat Tagihan Pajak

Tata Cara Pemutakhiran Basis Data Masterfile Wajib Pajak (MFWP) untuk Pembaruan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP)

Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2017 Tentang Perlakuan Terhadap Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah oleh Wajib Pajak

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Selama Hari Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018

Penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu atau Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah dan Perlakuan Atas Selisih Kelebihan Pembayaran Pajak yang Belum Dikembalikan Dalam Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Petunjuk Pelaksanaan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu, Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu, dan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah

Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Penerapan Organisasi, Tata Kerja, dan Saat Mulai Beroperasinya Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru