Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 25/PJ/2008 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
Tempat Pendaftaran dan Pelaporan Usaha bagi Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
Tata Cara Penetapan Saat Dimulainya Berproduksi Secara Komersial Bagi Wajib Pajak Badan yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Tata Cara Pelaporan Penggunaan Dana dan Realisasi Penanaman Modal bagi Wajib Pajak Badan yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-29/PJ/2010 tentang Wilayah Kerja dan Jenis Surat Pemberitahuan (SPT) yang Diolah Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Dalam Rangka Uji Coba Perluasan Cakupan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2011 tentang Penambahan Wilayah Kerja dan Jenis Surat Pemberitahuan (SPT) yang Diolah Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Dalam Rangka Uji Coba Perluasan Cakupan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Pengantar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 328/KMK.03/2011 tentang Penetapan Tata Cara Pembahasan Keberatan dan Reviu Atas Keputusan Keberatan dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-336/PJ/2011 tentang Penetapan Tata Cara Pembahasan Keberatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Penerapan Organisasi, Tata Kerja, Saat Mulai Beroperasi dan Tahapan Awal Cakupan Wilayah Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) Makassar
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231