Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik dan Karung Plastik untuk Tahun Anggaran 2010
Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Wanita Kawin yang Melakukan Perjanjian Pemisahan Harta dan Penghasilan atau yang Memilih untuk Menjalankan Hak dan Kewajiban Perpajakannya Sendiri
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 01 Maret 2010 sampai dengan 07 Maret 2010
Saat Terutangnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah dari Pusat ke Cabang atau Sebaliknya dan Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Antar Cabang
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2010 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri Pascabencana Alam di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Sebagian Provinsi Jambi
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2010 tentang Tempat Lain Selain Tempat Tinggal atau Tempat Kedudukan dan/atau Tempat Kegiatan Usaha Dilakukan sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penunjukan Pemangku Tugas dan Penanggung Jawab Kegiatan on the Jop Training bagi Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak yang Diangkat Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1389/KMK.1.UP.11/2009
Pelaksanaan on the Job Training bagi Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak yang Diangkat Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1389/KMK.1/UP.11/2009
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2010 tentang Pelaksanaan on The Job Training bagi Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak yang Diangkat Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1389/KMK.1/UP.11/2009
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-19/BC/2008 tentang Pengembalian Cukai Atas Barang Kena Cukai yang Diolah kembali atau Dimusnahkan