Peraturan Direktur Jenderal Pajak Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 06/PJ/2021 Tentang Tata Cara Penatausahaan Pemindahan Tempat Wajib Pajak Terdaftar Dan/Atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak Dalam Rangka Reorganisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Penetapan Perubahan Tugas Dan Fungsi Bidang Data Dan Pengawasan Potensi Perpajakan Dan Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, Dan Penilaian Pada Kantor Wilayah Selain Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Dan Kantor Wilayah Jakarta Khusus
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 21 April 2021 sampai dengan 27 April 2021
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 April 2021 Sampai Dengan 20 April 2021
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 07 April 2021 Sampai Dengan 13 April 2021
Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Maret 2021 Sampai Dengan 06 April 2021