Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana beralih dari pendekatan tax enforcement menuju cooperative compliance karena dinilai lebih efektif mendorong kepatuhan wajib pajak dan menekan sengketa. Simak penjelasan DJP serta pengembangan Tax Control Framework (TCF) oleh Kementerian Keuangan sebagai pondasi manajemen risiko perpajakan yang baru.