Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan Indonesia, pemerintah mengimplementasikan Core Tax Administration System (CTAS) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Sistem ini merupakan inovasi untuk memodernisasi dan menyederhanakan adminsitrasi perpajakan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia, termasuk perusahaan, dan secara langsung memengaruhi kewajiban pajak mereka. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan industri untuk memahami kebijakan ini guna memastikan kepatuhan serta efesiensi dalam pengelolaan pajak perusahaan.
Suryacipta Centre of Information (SCI) berkolaborasi dengan MUC Consulting mengadakan Seminar/Webinar bertajuk “Penerapan Coretax dan Implikasinya terhadap Kewajiban Pajak Perusahaan” yang akan diselenggarakan secara Hybrid pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 26 Februari 2025
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB
Melalui Platform Zoom
Pendaftaran : http://bit.ly/Webinar_CORETAX
Webinar/Seminar ini tidak dipungut biaya