Penerapan Coretax dan Implikasinya terhadap Kewajiban Pajak Perusahaan

Penerapan Coretax dan Implikasinya terhadap Kewajiban Pajak Perusahaan

Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan Indonesia, pemerintah mengimplementasikan Core Tax Administration System (CTAS) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Sistem ini merupakan inovasi untuk memodernisasi dan menyederhanakan adminsitrasi perpajakan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia, termasuk perusahaan, dan secara langsung memengaruhi kewajiban pajak mereka. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan industri untuk memahami kebijakan ini guna memastikan kepatuhan serta efesiensi dalam pengelolaan pajak perusahaan.

Suryacipta Centre of Information (SCI) berkolaborasi dengan MUC Consulting mengadakan Seminar/Webinar bertajuk “Penerapan Coretax dan Implikasinya terhadap Kewajiban Pajak Perusahaan” yang akan diselenggarakan secara Hybrid pada:


Hari, Tanggal : Rabu, 26 Februari 2025 

Waktu : 10.00 – 12.00 WIB


Melalui Platform Zoom

Pendaftaran : http://bit.ly/Webinar_CORETAX 


Webinar/Seminar ini tidak dipungut biaya


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru