Tantangan dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan dengan Coretax

Tantangan dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan dengan Coretax

SPT PPh Badan di Era Coretax: Apa yang Berubah?


Mulai Tahun Pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan resmi memasuki babak baru.

Pengisian SPT kini menuntut kesiapan lebih, mulai dari pengelolaan risiko data, keselarasan laporan keuangan dan perpajakan, hingga antisipasi dampak kesalahan data.


Ingin memahami tantangan dan tata cara pengisiannya secara komprehensif?

Ikuti Webinar Tantangan dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan dengan Coretax


Hari, Tanggal : Rabu, 11 Februari 2026

Waktu : 14.00 – 16.00 WIB

Media : Via Zoom

Pembicara : Rischo Genio S
Moderator : Hafidz Al Faruqi

Pendaftaran : https://mucly.net/Bijak3_2026

Sampai jumpa di MUC BIJAK !


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru