Ralat SE-09/PJ/2014 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh)
17 Maret 2014
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE - 13/PJ/2014
TENTANG
RALAT SE-09/PJ/2014 TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu meralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ/2014 tanggal 17 Februari 2014 pada point E angka 2 menjadi sebagai berikut : semula:
E.
Ketentuan
2.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:
No.
Hari
Tanggal
Jam Kerja (Waktu Setempat)
1.
Sabtu
22 Maret 2014
08.00 s.d. 15.00
2.
Jumat
28 Maret 2014
08.00 s.d. 20.00
3
Sabtu
26 April 2014
08.00 s.d. 15.00
4.
Rabu
30 April 2014
08.00 s.d. 20.00
menjadi:
E.
Ketentuan
2.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:
No.
Hari
Tanggal
Jam Kerja (Waktu Setempat)
1.
Sabtu
22 Maret 2014
10.00 s.d. 15.00
2.
Sabtu
29 Maret 2014
10.00 s.d. 15.00
3
Senin*)
31 Maret 2014
09.00 s.d. 12.00
4.
Sabtu
26 April 2014
10.00 s.d. 15.00
Rabu
30 April 2014
08.00 s.d. 20.00
*) Tidak berlaku bagi KPP dan KP2KP di Pulau Bali dan bagi pegawai DJP yang merayakan Hari Raya Nyepi.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Maret 2014 DIREKTUR JENDERAL,
ttd
A. FUAD RAHMANY NIP 195411111981121001
Tembusan:
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Kepala Kantor layanan Informasi dan Pengaduan
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231