Petunjuk Teknis Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menggunakan Formulir 1770S atau 1770SS Secara e-Filing dan Merupakan Pegawai Tetap pada Pemberi Kerja Tertentu
| A. | Umum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
| B. | Maksud dan Tujuan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
| C. | Ruang Lingkup Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mengatur hal-hal sebagai berikut: 
 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
| D. | Dasar Hukum 
 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
| E. | Materi 
 |