Pedoman Teknis Sensus Pajak Nasional
| (1) | Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional dilakukan sesuai dengan pedoman teknis Sensus Pajak Nasional. |
| (2) | Pedoman teknis Sensus Pajak Nasional meliputi:
|
| (1) | Pedoman teknis persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a meliputi:
|
| (2) | Pedoman teknis persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. |
| (1) | Pedoman teknis pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b meliputi:
|
| (2) | Pedoman teknis pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. |