Petunjuk Teknis Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
| I | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan, perlu diatur petunjuk teknis tata cara penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| II. | Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini, yang dimaksud dengan:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| III. | Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| IV. | Lampiran-lampiran :
|