Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene Dari Negara Thailand Dan Vietnam
No. | Negara Asal Barang | Eksportir Produsen/Eksportir | Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%) |
1. | Thailand | A.J. Plast Public Company Limited | Tidak Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping |
Perusahaan Lainnya | 28,4 | ||
2. | Vietnam | Formosa Industries Corporation | 3,9 |
Perusahaan Lainnya | 3,9 |
(1) | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan:
|
(2) | Dalam hal ketentuan dalam skema-skema perjanjian perdagangan barang internasional tidak terpenuhi, pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas importasi dari negara yang termasuk dalam skema-skema perjanjian perdagangan barang internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan tambahan bea masuk umum (Most Favoured Nation). |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2017 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |