Waspada Penipuan Yang Mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 1/PJ.09/2025
TENTANG
WASPADA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan penipuan yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak, kami sampaikan hal sebagai berikut.
1. | Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menggunakan nama pejabat/pegawai DJP. | ||||||||||||||
2. | Masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi dari surat, pesan, atau tautan yang dikirim oleh oknum yang mengatasnamakan DJP melalui saluran:
| ||||||||||||||
3. | Masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan ke saluran:
| ||||||||||||||
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta Selatan
pada tanggal 8 Januari 2025
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Astuti