Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 9/PJ.09/2025
TENTANG
PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN
Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), kami sampaikan hal sebagai berikut.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta Selatan
pada tanggal 21 Januari 2025
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Astuti