

Articles
News
Purbaya Ungkap Alasan CV dan PT Dikecualikan dari PPh Final UMKM 0,5%
Sekaring Ratri
Pemerintah coret CV dan PT umum dari PPh Final UMKM 0,5% untuk mencegah penyalahgunaan insentif pajak serta memastikan fasilitas tepat sasaran.
June 3, 2026

Loading...
