Tag
#Barang Kena Cukai
Menampilkan 1-8 dari 8 item
articleEtanol yang Jadi Campuran BBM, Apakah Kena Cukai?
Pemerintah mewajibkan etanol sebagai campuran BBM. Apakah etanol termasuk barang kena cukai? Simak penjelasan tarif, aturan, dan rencana pembebasannya di sini.
9 Okt 2025
articleKejar Penerimaan, Kemenkeu Kaji Pengenaan Cukai Motor dan Batubara
Kemenkeu kaji pengenaan cukai motor dan batubara untuk dongkrak penerimaan negara, namun belum masuk APBN dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
2 Mei 2025
articleDPR Usulkan Cukai Minuman Berpemanis Ditetapkan 2,5%
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan besaran tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5% dan berlaku mulai 2025.
11 Sep 2024
articlePemerintah Buka Ruang Pengenaan Cukai Makanan Cepat Saji
Dalam rangka meningkatkan kapasitas ketahanan kesehatan nasional, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan. Salah satu poin pengaturan dalam beleid tersebut adalah adanya ruang bagi pemerintah untuk menetapkan cukai pada makanan yang mengandung gula, garam dan lemak yang melebihi batas maksimal.
31 Jul 2024
articleDirilis, Aturan Baru Barang yang Dirampas dan Dikuasai Negara Terkait Perkara Cukai
Pemerintah terbitkan aturan baru terkait penyelesaian barang kena cukai ataupun barang lainnya yang dirampas atau dikuasai negara, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2024.
30 Apr 2024
articlePemerintah Uraikan Kompleksnya Implementasi Cukai Minuman Berpemanis
20 Mar 2024
articlePemerintah Tetapkan Tiga Kategori Minuman Berpemanis Kena Cukai
Penetapan kategori tersebut mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nomor 22/2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
3 Jan 2023
articleLaporan Produksi Barang Kena Cukai Tak Perlu Sertakan Tanggal Produksi
Untuk etil alkohol misalnya, produsen hanya diminta menyertakan identitas pabrik dan jumlah produksi saja. Sementara pemberitahuan MMEA cukup menyertakan identitas pabrik, merek, kadar dan golongan MMEA serta jenis, isi dan jumlah kemasan. Kemudian pemberitahuan barang kena cukai hasil tembakau minimal harus memuat identitas pabrik, jenis tembakau, merek, harga jual eceran, isi dan jumlah kemasan.
24 Nov 2022
