Tag
#Cukai Rokok
Menampilkan 1-17 dari 17 item
articleMenkeu Purbaya Siapkan Tambahan Layer Tarif Cukai Rokok pada 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tambahan layer tarif cukai rokok mulai 2026 untuk menekan rokok ilegal dan memperluas basis penerimaan negara.
15 Jan 2026
articlePurbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak naik pada 2026, meski pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp336 triliun dalam APBN 2026.
27 Sep 2025
articlePenerimaan Cukai Rokok Tembus Rp121,9 T, Tumbuh 9,6℅
Cukai rokok naik 9,6% jadi Rp121,9 T hingga Juli 2025. Kenaikan lebih dipengaruhi faktor kebijakan pita cukai ketimbang peningkatan konsumsi.
22 Agu 2025
articleTargetkan Penerimaan dari Shadow Economy, Kemenkeu Gandeng Satgassus Polri
Kemenkeu dan DJP menggandeng Satgassus Polri untuk meningkatkan penerimaan negara dari shadow economy.
19 Jun 2025
articleWajib Alokasi Untuk Program Kesehatan, Pajak Rokok 10% Berlaku Tahun Ini
Pemungutan pajak rokok sebesar 10% dari nilai cukai rokok, berlaku sejak 1 Januari 2024, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023.
9 Jan 2024
articleTarget Penerimaan Cukai 2023 Dipangkas 7,4%
Pemerintah merevisi target penerimaan cukai tahun 2023, menjadi lebih rendah dari semula sebesar 7,4%. Adapun sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, target penerimaan cukai ditetapkan Rp 245,45 triliun
13 Nov 2023
articleKenaikan Tarif Cukai Rokok Elektrik Berlaku Multiyears, Ini Alasannya.
Tidak biasanya, pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok elektrik yang berlaku multiyears, untuk lima tahun ke depan yang dibagi ke dalam dua periode. Selama ini, kenaikan tarif cukai hampir dilakukan setiap tahun.
14 Des 2022
articleLaporan Produksi Barang Kena Cukai Tak Perlu Sertakan Tanggal Produksi
Untuk etil alkohol misalnya, produsen hanya diminta menyertakan identitas pabrik dan jumlah produksi saja. Sementara pemberitahuan MMEA cukup menyertakan identitas pabrik, merek, kadar dan golongan MMEA serta jenis, isi dan jumlah kemasan. Kemudian pemberitahuan barang kena cukai hasil tembakau minimal harus memuat identitas pabrik, jenis tembakau, merek, harga jual eceran, isi dan jumlah kemasan.
24 Nov 2022
articleCurhat Dirjen Bea Cukai Soal Tantangan Penerimaan, Pengawasan, Hingga Penipuan
Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai buka-bukaan soal tantangan yang dihadapi instansinya, mulai dari mengoptimalkan pelayanan dan mengumpulkan penerimaan, menegah barang illegal, hingga penipuan mengatasnamakan lembaganya.
12 Nov 2022
article2023, Pemerintah Bersiap Pungut Cukai Plastik dan Minuman Manis
Pemerintah tidak hanya memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (rokok) tetapi juga bersiap mengenakan cukai atas plastik dan minuman berpemanis mulai tahun depan.
9 Nov 2022
articlePemerintah Putuskan Tahun 2023 dan 2024 Tarif Cukai Rokok Naik 10%
Selain itu pemerintah juga akan menaikkan tarif CHT untuk rokok elektrik dan produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), masing-masing sebesar 15% dan 6% selama lima tahun ke depan.
4 Nov 2022
articlePenetapan Target Cukai Rokok 2023 Terganjal Kepastian Tarif
Meski Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, melalui rapat paripurna, namun belum ada kepastian terkait rencana kenaikan taruf cukai hasil tembakau.
4 Okt 2022
articleDBH Cukai Tembakau Tahun Ini Ditetapkan Rp 3,87 triliun
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang mendapatkan alokasi DBH cukai tembakau terbesar, yaitu total sebesar Rp 2,14 triliun.
1 Feb 2022
articleMulai 1 Januari tarif Cukai Rokok Naik 12%
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kementerian Keuangan, kenaikan juga terjadi untuk CHT jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 5%.
14 Des 2021
articleTarif Naik, Target Cukai Rokok Tumbuh 10%
Pemerintah memeprkirakan penerimaan cukai hasil tembakau akan naik 10% pada tahun 2022, menjadi Rp 173 triliun. Kenaikan itu terjadi karena pemerintah berencana menaikan tarif cukai roko mulai januari 2022.
22 Okt 2021
articleSelamatkan Industri Rokok, Jatuh Tempo Pelunasan Pita Cukai Direlaksasi 90 Hari
Pemberian relaksasi itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.04/2021 yang berlaku mulai tanggal 12 Juli 2021. Beleid ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 30/PMK.04/2020 yang juga perubahan dari PMK Nomor 57/PMK.04/2017.
26 Jul 2021
articleTarif Cukai Rokok Naik 12,5% Tahun 2021
Kenaikan cukai hasil tembakau terendah terjadi pada golongan SKM IIA sebesar 13,8% atau naik Rp 6,5 per batang dari tarif yang saat ini berlaku sebesar Rp 470 per batang. Sedangkan kenaikan tertinggi terjadi pada golongan SPM I sebesar 18,4%, atau Rp 85 per batang dari tarif yang berlaku saat ini Rp 790 per batang.
10 Des 2020
