News

Targetkan Penerimaan dari Shadow Economy, Kemenkeu Gandeng Satgassus Polri



Targetkan Penerimaan dari Shadow Economy, Kemenkeu Gandeng Satgassus Polri

JAKARTA — Pemerintah semakin serius mengejar potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi tersembunyi alias shadow economy. Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi dan menindak kegiatan ekonomi ilegal yang selama ini luput dari pantauan.

DJP dan Tim Satgassus Polri telah melakukan pembahasan bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak. Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan penegakan hukum. 

"Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari shadow economy yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli seperti dikutip dari siaran pers DJP pada 17 Juni 2025. 

Fokus utama Kerjasama ini diarahkan pada aktivitas ilegal yang berpotensi besar merugikan negara. Diantaranya, illegal fishing (penangkapan ikan tanpa izin), illegal mining (pertambangan liar), illegal logging (pembalakan liar), serta berbagai bentuk kejahatan ekonomi lainnya.

Tekan Rokok Ilegal 

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga mengambil langkah serupa dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Rokok Ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, seperti dikutip dari kontan.co.id,  menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Hasilnya, selama semester I tahun 2025, jumlah kasus penindakan terhadap rokok ilegal tercatat menurun sebesar 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, meski jumlah kasus berkurang, kualitas penindakan justru meningkat. Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 285,81 juta batang.

Dari sisi penerimaan negara, data Kemenkeu menunjukkan bahwa hingga Mei 2025, pendapatan negara bukan pajak tercatat sebesar Rp188,7 triliun, turun 5,9% dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya, sektor bea dan cukai mencatat pertumbuhan positif sebesar 12,6% dengan total penerimaan mencapai Rp122,9 triliun. (KEN)

 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru