Tag
#e-Bupot
Menampilkan 1-5 dari 5 item
articleDari Kasus Purbaya: Mengapa Wajib Pajak Bisa Alami Kurang Bayar?
Apa penyebab kurang bayar SPT? Kasus Purbaya jadi contoh bagaimana multi sumber penghasilan memicu selisih pajak terutang.
29 Mar 2026
articleDJP Perluas Prepopulated SPT, Mencakup PPh Final
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperluas cakupan sistem prepopulated Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, sehingga akan mencakup pemotongan PPh final bunga atas deposito dan tabungan.
27 Okt 2023
articleDJP Tetapkan Wajib Pajak Pemotong PPh Unifikasi Elektronik, Berikut Daftarnya!
Selain harus memenuhi kriteria, penunjukan ini hanya terbatas untuk wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tertentu, meliputi KPP Madya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan I, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga, KPP Pratama Jakarta Gambir Empat, dan KPP Jakarta Kebayoran Baru Empat.
18 Feb 2021
articleMemahami Mekanisme Pembuatan SPT Masa PPh Unifikasi
SPT Masa PPh Unifikasi merupakan surat pemberitahuan yang digunakan oleh pemotong atau pemungut PPh dalam melaporkan pemotongan atau pemungutan yang dilakukannya atas beberapa jenis PPh dalam satu masa pajak.
13 Jan 2021
articleAturan Penggunaan e-Bupot Diperluas
DJP menetapkan seluruh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan, harus menggunakan e-Bupot dalam membuat bukti potong atas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atau PPh pasal 26 mulai masa pajak September 2020.
13 Agu 2020
