Tag
#Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Menampilkan 1-7 dari 7 item
articleDJP, PPATK, dan BPKP Perkuat Sinergi Awasi Penerimaan Negara
DJP, PPATK, dan BPKP menjalin sinergi strategis lewat dua perjanjian kerja sama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penerimaan negara.
10 Okt 2025
articlePPATK: Korupsi dan Pajak Dominasi Jumlah Laporan Transaksi Mencurigakan
Sepanjang Januari-September 2022, jumlah transaksi mencurigakan yang terindikasi tindak pidana pajak mencapai 5.547. Jumlah itu naik 19,52% dibanding realisasi pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 4.641 laporan.
7 Nov 2022
articlePengenaan Pajak Karbon Diundur Hingga Juli 2022
Penundaan kebijakan yang diatur di dalam Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu dilakukan karena belum tuntasnya penyusunan aturan pelaksana.
30 Mar 2022
articleTransaksi Mencurigakan di Bidang Pajak Naik 121%
Sepanjang kuartal I 2021 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diduga terkait dengan tindak pidana pajak sebanyak 933 transaksi. Jumlah ini naik 121% dibandingkan laporan pada periode yang sama tahun 2020 sebanyak 422 transaksi.
13 Agu 2021
articleDJP: Semua Penydikan Pidana Pajak Dilengkapi Pasal Pencucian Uang
Bahwa pencucian uang hasil tindak pidana perpajakan dapat melibatkan satu atau lebih yurisdiksi. Bahkan, pelakunya bisa perorangan atau pemilik usaha atau pun petugas pajak.
16 Apr 2021
articlePemerintah Rancang UU Pelaporan Keuangan, Kepatuhan Pajak Bisa Meningkat
Pelaporan keuangan saat ini belum ideal, karena suatu perusahaan bisa membuat laporan keuangan yang berbeda-beda untuk tujuan yang berbeda, atau disebut multiple laporan keuangan
11 Des 2020
articleMenguak “Operasi Senyap” PPATK Selamatkan Uang Negara
Keberadaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) begitu penting untuk mendukung kerja lembaga-lembaga penegakan hukum lain di Indonesia, termasuk juga dalam membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyelamatkan uang negara.
9 Mei 2019
