News

DJP, PPATK, dan BPKP Perkuat Sinergi Awasi Penerimaan Negara



DJP, PPATK, dan BPKP Perkuat Sinergi Awasi Penerimaan Negara
DJP perkuat koordinasi dengan PPATK dan BPKP melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama baru.

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS) baru.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (9/10). Acara tersebut turut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kedua kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembentukan satuan tugas (Satgas), pertukaran data dan informasi, serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum. Kolaborasi ini juga mencakup pengawasan dan pemeriksaan bersama untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pengelolaan penerimaan negara.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis DJP.

Bimo menguraikan, hasil kolaborasi dengan PPATK selama ini sudah memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data DJP, pemanfaatan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK telah membantu merealisasikan penerimaan sebesar Rp18,47 triliun dalam periode 2020–2025.

Lebih lanjut, pembentukan Satgas ini juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam agar dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP atas kolaborasi yang solid. Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional,” tambah Bimo. (KEN) 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru