Tag
#Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)
Menampilkan 1-19 dari 19 item
articleAturan Larangan Merekam Pertemuan WP-Fiskus Digugat ke MK
Mahkamah Konstitusi diminta menguji Pasal 34 ayat (1) dan (2) UU KUP terkait larangan merekam pertemuan antara Wajib Pajak dan fiskus. Pemohon menilai aturan tersebut tidak secara eksplisit melarang pendokumentasian dan berpotensi membatasi hak Wajib Pajak.
11 Nov 2025
articleSimak, Perubahan Ketentuan Umum Perpajakan dalam UU HPP
Disahkannya, Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), telah mengubah sejumlah ketentuan di dalam UU Nomor 28 tahun 2007, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
14 Okt 2021
articleFormula Lapisan Tarif PPh Baru Gerus Penerimaan
Dengan perubahan ini, maka basis pajak pada lapisan paling bawah akan lebih besar. Sebaliknya, basis pajak pada lapisan kedua, dengan tarif PPh sebesar 15% akan tergerus. Karena cakupan areanya berkurang menjadi hanya untuk penghasilan di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.
5 Okt 2021
articleOmnibus Law Pajak Ketiga Rampung Dibahas, Berikut Beberapa Poinnya!
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengubah nama Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
1 Okt 2021
articleTuntas Dibahas, RUU KUP Diubah Jadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah sepakat untuk mengubah nama Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
30 Sep 2021
articlePengenaan Pidana Pajak Sasar Korporasi
Selama ini, sanksi pidana pajak hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi. Padahal, tak jarang korporasi turut diuntungkan bahkan terlibat dari setiap tindak pidana pajak yang dilakukan oleh individu.
23 Sep 2021
articleRencana Penerapan Tax Amnesty Berjalan Mulus
Hampir seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan yang disampaikan dalam revisi Undeng-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) tersebut.
22 Sep 2021
articlePemerintah Akan Terapkan PPN Final 1% Untuk UMKM
Pemerintah akan menyederhanakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pelaku usaha tertentu, yang kesulitan menentukan besaran pajak masukan dan pajak keluaran.
1 Sep 2021
articleAlternative Minimum Tax, Start-up Dikecualikan
Penerapan kebijakan alternatif minimum tax (AMT) tidak akan berlaku untuk semua perusahaan. Pemerintah akan mengecualikan ketentuan tersebut bagi beberapa perusahaan dengan kriteria tertentu, seperti jumlah produksi, penerima fasilitas tax holiday hingga perusahaan start-up.
31 Agu 2021
articleTagih Piutang Pajak di Luar Negeri, DJP Libatkan Negara Mitra
Mekanisme penagihan tersebut akan diatur di dalam perubahan Undang-Undang (UU) Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).
7 Jul 2021
articleBerikut Besaran Tarif Bunga atas Sanksi Administrasi Pajak Untuk Juli 2021
Besaran tarif bunga san imbalan periode Juli 2021 tertuang di dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 38/KM.10/2021.
5 Jul 2021
articlePemerintah Ubah Skema RUU KUP Jadi Omnibus Law, Ini Alasannya.
Pemerintah tidak secara langsung menggunakan konsep omnibus law dalam merevisi ketentuan-ketentuan tersebut. Melainkan dengan merevisi ketentuan yang sudah ada, untuk memasukan substansi yang di atur di dalam UU lain.
10 Jun 2021
articlePenyusunan Formula Kebijakan Pajak Dinilai Diskriminatif
Formula kebijakan yang disusun terlalu banyak memberi kemudahan kepada masyarakat kelas atas. Sebaliknya, beberapa rencana kebijakan malah membebani masyarakat kelompok bawah.
9 Jun 2021
articleProduk Mewah Dikenai PPN Hingga 25%
Kebijakan itu juga akan berdampak pada penyesuaian aturan tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2020 berlaku PPnBM kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor.
3 Jun 2021
articleGunakan Tarif Tunggal, PPN Diusulkan Naik Jadi 12%
Besaran tarif ini merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, terhadap berbagai aspek, mulai dari daya beli masyarakat dan tarif yang berlaku di beberapa negara yang menggunakan tarif lebih tinggi.
2 Jun 2021
articleTax Amnesty 2 Tawarkan Tarif Hingga 30% Dari Nilai Aset
Atas harta yang diperoleh sebelum akhir tahun 2015, namun belum diungkapkan dalam SPT Tahunan dan program tax amnesty edisi perdana, pemerintah akan menghapuskan sanksi administrasi asal membayar Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 15% dari nilai harta.
28 Mei 2021
articleRevisi UU KUP Masuk Prolegnas 2021, Isu Pemisahan DJP Mencuat Lagi
Salah satu isu yang kembali mencuat dengan masuknya perubahan UU KUP ke dalam prolegnas adalah mengenai rencana pemerintah dalam mendesain institusi perpajakan sebagai lembaga yang independen.
23 Mar 2021
articleLebih Rendah, Sanksi Administrasi dan Imbalan Bunga Januari 2021 Ditetapkan
Dalam beleid tersebut besaran sanksi administrasi yang ditetapkan beragam mulai dari yang terendah sebesar 0,51% hingga yang tertinggi sebesar 1,76%. Sedangkan besaran imbalan bunga ditetapkan sebesar 0,51%.
8 Jan 2021
articleIni Ketentuan Umum Perpajakan yang Dirombak Omnibus Law
Menteri Keuangan diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran imbalan bunga dan sanksi denda pajak menjadi lebih tinggi dari tingkat suku bunga acuan.
8 Okt 2020
