Penegasan Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 25/BC/2009 Tentang Bentuk dan Isi Surat Penetapan, Surat Keputusan, Surat Teguran, dan Surat Paksa
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 19 Maret sampai dengan 25 Oktober 2009
Pembayaran dan Pemindahbukuan Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Tempat Pembayaran Elektronik PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2009
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi