News

Bea Cukai Bongkar Modus Penyalahgunaan Fasilitas Ekspor



Bea Cukai Bongkar Modus Penyalahgunaan Fasilitas Ekspor

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengungkapkan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha penerima fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE).

Penyalahgunaan fasilitas KITE antara lain dilakukan oleh sejumlah pengusaha tekstil yang memanfaatkan pembebasan bea masuk untuk mengimpor barang yang bukan bahan baku dan tidak untuk diekspor, melainkan untuk dijual di dalam negeri.

Untuk mengelabui petugas, oknum-oknum pengusaha itu hanya mengekspor kain yang dicampur dengan plastik berisi air. Komposisinya dalam satu kontainer, kain yang diekspor hanya seperdelapan dari kapasitas seharusnya.

Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan, gara-gara praktik curang tersebut negara dirugikan lebih dari Rp125 miliar. Ada tiga perusahaan yang sudah diketahui melakukan kecurangan tersebut, yakni berinisial PT SPL, PT LHD dan PT WS.

Awasi Pusat Logistik Berikat

Untuk itu, Sri Mulyani memintah DJBC agar memperketat pengasawasan di daerah perbatasan. Tidak hanya itu, Ia menilai keberadaan pusat logistik berikat (PLB) juga perlu diwaspadai.

Sebagaimana diketahui, PLB merupakan kawasan yang disediakan pemerintah sebagai hub perdagangan internasional. Bahkan beberapa kawasan juga dilengkapi dengan fasilitas insentif fiskal.

Dia mengaskan, jangan sampai keberadaan PLB yang sejatinya untuk menekan biaya logistik dan mendorong kegiatan ekspor-impor, malah menjadi tempat penyelundupan.

Realisasi Penerimaan

Sementara itu, DJBC juga mengungkapkan, penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai mengalami peningkatan tinggi pada April lalu. Bahkan, penerimaan di bulan keempat tahun ini setara dengan kumulatif penerimaan di kuartal I 2017.

Berdasarkan catatan DJBC, total penerimaan bea dan cukai sampai 2 Mei 2017 mencapai Rp31,27 triliun atau sekitar 16,35%dari total target penerimaan Rp191,23 triliun.

Padahal, total penerimaan Januari-Maret 2017 hanya mencapai Rp15,5 triliun atau sekitar 8,1 persen dari target. Artinya, untuk di April saja, penerimaan bea dan cukai berhasil mencapai Rp15,77 triliun atau setara dengan penerimaan kuartal I 2017.

Adapun penerimaan tersebut berasal dari penerimaan bea masuk sebesar Rp10,74 triliun, yang telah memenuhi 31,84 persen dari target sebesar Rp33,73 triliun.
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru