Cukai Plastik Terancam Batal Tahun Ini
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingg kini belum juga mengajukan penambahan jenis cukai baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, jenis cukai tambahan itu diharapkan bisa menambah penerimaan negara dari sisi kepabeanan.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah berencana akan menerbitkan barang kena cukai baru pada tahun ini, yaitu cukai untuk kemasan plastik. Akan tetapi rencana tersebut hingga kini belum juga teralisasi, padahal sudah masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Aprianto kepada Bisnis Indonesia mengaku di internal pemerintahpun rencana tersebut belum bulat. Masih harus didiskusikan antar kementerian terkait.
Menurutnya, rencana penerapan cukai plastik belum bisa dipastikan akan mulai berjalan tahun ini. Padahal, rencana kebijakan ini sudah dibahas sejak tahun lalu.
Dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, Ditjen Bea dan Cukai diberikan waktu 2 bulan untuk menentukan objek cukai baru. DPR melihat porsi terbesar penerimaan cukai yang didominasi cukai tembakau masih sangat sempit, sehingga perlu terobosan cukai baru.
Jika menilik data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi cukai hingga bulan Mei kemarin masih berada di kisaran 19,6% atau Rp30,8 triliun dari target penerimaan cukai tahun 2017 senilai Rp157,2 triliun.
Selain persoalan ekstensifikasi, beberapa strategi juga telah disiapkan diantaranya, penguatan teknologi untuk mendukung implementasi single database, peningkatan kualitas pemeriksaan barang, peningkatan targeting audit dan jumlah objek joint audit yang dilakukan dengan Ditjen Pajak dan optimalisasi ekstensifikasi melalui Barang Kena Cukai atau BKC baru.