Genjot Pajak 2018, E-Commerce Jadi Buruan Fiskus
Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari transaksi perdagangan online (e-commerce), sebagai salah satu strategi mencapai target APBN 2018. Hal ini sejalan dengan tren transaksi daring yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada 2014, transaksi jual beli melalui e-commerce rata-rata mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun, kenaikannya tidak sejalan dengan penerimaan pajak yang masuk ke kas negara.
Untuk itu, Pemerintah akan lebih mengoptimalkan penerimaan pajak e-commerce dibandingkan dengan praktik bisnis konvensional. Namun, sejauh ini pemerintah masih mempelajari pola transaksi dan mencari skema untuk bisa memajaki e-commerce, seiring dengan pergeseran transaksi model bisnis konvensional ke bisnis digital.
Meski demikian, dia menuturkan ada beberapa persoalan yang perlu dicari jalan keluar, misalnya, perlakuan untuk pelaku usaha yang berada di luar negeri. Menkeu menyebutkan persoalan tersebut hingga kini menjadi bahan diskusi dalam pertemuan G-20.