News

Hati-Hati Pangkas PPh Badan



Hati-Hati Pangkas PPh Badan

JAKARTA-- Rencana pemerintah yang akan memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk wajib pajak badan, harus dipetimbangkan dengan hati-hati. Sebab, jika salah perhitungan maka akan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute, Wahyu Nuryanto, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, mengatakan pajak itu saat ini sudah menjadi tumpuan penerimaan negara. Jadi, jika tarif PPh diturunkan maka akan ada potensi berkurangnya penerimaan negara (potential loss).

Memang, Wahyu juga mengakui bila penurunan pajak bisa saja meningkatkan penerimaan negara. Asalkan keputusan tersebut bisa menambah jumlah wajib pajak yang membayar pajak.

Sebab, dengan tarif pajak yang lebih rendah masyarakat bisa tertarik untuk lebih patuh.

Baca Juga: Tantangan DJP di Tahun Politik: Capai Target Tinggi Tanpa Gaduh

Selain itu, pemangkasan tarif juga tidak menjamin membuat investor lebih tertarik di Indonesia. Sebab, jika kita menurunkan pajak maka bisa saja negara tetangga juga melakukan hal serupa.

Rencana penurunan tarif PPh badan sebetulnya bukan hal yang baru. Hanya saja, isu ini kembali muncul setelah disinggung oleh presiden Joko Widodo.

Ia menilai kebijakan pajak jangan hanya berorientasi pada penerimaan negara. Akan tetapi harus juga menjadi stimulus bagi perekonomian.

Baca Juga: Dorong Investasi, Syarat Tax Holiday Dipermudah


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru