News

Kemitraan Lintas Kementerian Diperkuat, Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Perizinan



Kemitraan Lintas Kementerian Diperkuat, Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Perizinan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperluas skema konfirmasi status wajib pajak (KSWP). KSWP merupakan program yang dibuat DJP dengan kementerian tertentu dalam kaitannya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Mekanismenya, kementerian yang sudah bekerjasama dengan DJP akan menambahkan syarat penambahan dokumen terkait kewajiban perpajakan bagi masyarakat yang mengajukan suatu prizinan.

Seperti dikutip dari Harian Bisnis Indonesia, Jumat (1/2), saat ini DJP telah menjalin kerja sama pelaksanaan KSWP dengan beberapa kementerian, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), dan Pemerintah Daerah.

Jumlah instansi yang terlibat dalam program KSWP direncanakan akan terus bertambah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan, Wajib Pajak Potensial Jadi Target Pemeriksaan

Dengan kerjasama lintas instansi ini, setiap orang yang akan melakukan proses izin di kementerian atau instansi harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan wajib meenyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) sebagai prasyarat.

Sejalan dengan semakin banyaknya instansi yang terlibat, DJP berharap tingkat kepatuhan Wajib Pajak juga meningkat, mendekati rasio ideal 85% (indikator OECD). DJP untuk tahun ini menargetkan rasio kepatuhan wajib pajak formal sebesar 80%, meningkat dari tahun 2018 yang sebesar 70,02%.

Rasio kepatuhan Wajib pajak tahun 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan rasio tahun 2017 yang sebesar 73%. (ASP/AGS)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru