News

Kesadaran Masyarakat Lapor SPT Meningkat



Kesadaran Masyarakat Lapor SPT Meningkat

JAKARTA. Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pelaporan SPT tahunan pajak meningkat. Namun, tugas berat masih menanti Ditjen Pajak karena harus mengejar target tingkat kepatuhan sebesar 80% dari total 18 juta wajib pajak.

Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa hingga kemarin pagi, Rabu (28/3), sebanyak 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak telah masuk, naik 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. “Jumlah tersebut meningkat 13% dari [periode sama] tahun lalu. Jadi kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya, Rabu (28/3).

Namun, jumlah tersebut hanya 58% dari 18 juta wajib pajak perorangan dan badan usaha yang harus melaporkan SPT.

Padahal, Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan naik dari tahun lalu sebesar 73% menjadi 80% pada tahun ini.

Dengan demikian, Ditjen Pajak hanya memiliki waktu 2 hari untuk mencapai target tersebut, yaitu pada Kamis (29/3) dan Sabtu (31/3). Sejauh ini, ujar Robert, pihaknya belum berencana menambah waktu pelaporan. “Sementara enggak [menambah waktu pelaporan]. Kami akan lihat situasi. Memang hari Jumat [29/3] libur, tetapi Sabtu [kantor pajak] buka. Kalau efiling, Jumat tetap bisa melaporkan,” ujarnya.

Adapun, saat melakukan penyampaian laporan SPT tahunan di Kantor Wakil Presiden kemarin, Wapres Jusuf Kalla, berpesan kepada masyarakat yang belum melapor agar segera menyampaikan kewajiban sebagai warga negara tersebut.

Menurutnya, saat ini pelaporan sudah sangat mudah karena dilakukan secara online, sehingga tidak ada alasan bagi setiap warga negara untuk menunda penyampaian kewajiban tersebut. “Sistem sekarang sangat mudah semua online bisa. Karena itu masyarakat yang belum, ini tinggal beberapa hari harus segera isi, tidak perlu isi langsung ke kantor pajak. Di rumah, kantor bisa. Semua lebih gampang, tidak perlu antre,” ujarnya, Rabu (28/3).

Sosialisasi

Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Indef, menilai masyarakat Indonesia biasanya akan berbondong-bondong melakukan pengisian SPT pada H-2 dari tenggat yang ditetapkan pemerintah. Namun, melihat realisasi kepatuhan yang masih rendah, Bhima menilai ada permasalahan sosialisasi dari Ditjen Pajak sehingga masyarakat masih belum berupaya mempercepat pelaporan SPT.

“Terutama bagi masyarakat yang baru punya NPWP. Mereka harus diingatkan secara personal untuk melapor SPT. Jika sampai H-2 tingkat kepatuhan masih di bawah 80%, indikasinya target pelaporan pajak tidak tercapai,” ujar Bhima.

Hal itu juga bisa memicu kekhawatiran bahwa tingkat kepatuhan pajak pada tahun ini bisa lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Faktor lainnya juga bisa ditelusuri dari agresifnya kebijakan pajak.

Di target APBN 2018 penerimaan pajak kan naik dari 4,3% ke 20% pertumbuhannya. Ini buat pelaku usaha dan WP kecil jadi takut. Jadi, menurut Bhima, komunikasi dirjen pajak juga harus smooth agar WP tidak ketakutan ketika lapor pajaknya.

Bisnis Indonesia


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru