News

Kongres AS Restui Trump Pangkas Tarif dan Ubah Sistem Pajak



Kongres AS Restui Trump Pangkas Tarif dan Ubah Sistem Pajak

Kongres Amerika Serikat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pajak yang diajukan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Salah satu poin utama yang diatur dalam UU tersebut adalah soal rencana pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dari 35% menjadi 15%. Pemangkasan tarif PPh dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi AS seperti yang dijanjikan Trump saat kampanye.

Selain mengatur tentang penurunan tarif PPh, UU baru ini juga mengakomodir usulan perubahan sistem pajak AS, dari worldwide tax system menjadi territorial tax system.

Apabila dengan worldwide tax system, Pemerintah AS dapat memungut PPh atas penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak di manapun, maka dengan territorial tax sytem pajak hanya bisa dikenakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak yang ada di AS saja.

Merespons kabar tersebut, Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia akan berusaha melindungi kepentingan negara terkait perubahan ini. Hanya saja, Ia tidak menjelaskan dampak riil yang mungkin dihadapi Indonesia.

Intinya, jelas Menkeu, salah satu agenda pemerintah yang akan diamankan dari dampak kebijakan AS adalah pemungutan pajak di Indonesia dan hak-hak pemerintah dalam memungut pajak tidak tererosi. Adapun, seperti diketahui pemerintah Indonesia saat ini tengah membahas rencana perubahan sejumlah Undang-Undang perpajakan.

 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru