News

Pajak Devisa Hasil Ekspor Minim Peminat



Pajak Devisa Hasil Ekspor Minim Peminat

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui hingga kini masih sedikit pengusaha yang memanfaatkan insentif pajak, untuk Devisa Hasil Ekspor yang dibawa ke dalam negeri. Padahal, insentif ini bisa memperkuat nilai tukar rupiah.

Fasilitas insentif pajak DHE ini tertuang dalam (PMK) Nomor 26/2016 tentang insentif pajak atas simpanan devisa hasil ekspor. Beleid itu berisi pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito maupun portofolio lain sebagai tempat menyimpan devisa di dalam negeri.

Jika DHE berbentuk dollar AS, maka pengusaha bisa mendapatkan pengurangan pajak deposito atas dana tersebut. Jika DHE tersimpan dalam deposito satu bulan, pengusaha mendapatkan pengurangan pajak dari 20% menjadi 10%. Untuk deposito DHE tiga bulan, pajaknya hanya 7,5%, dan enam bulan hanya 2,5%.

Jika DHE tersimpan di deposito setahun atau lebih, bebas pajak atau 0%. Jika eksportir menyimpan DHE dalam deposito rupiah, maka pemotongan pajaknya lebih besar lagi. Jika DHE disimpan dalam deposito rupiah  berjangka satu bulan maka pajaknya hanya 7,5%.

Untuk DHE yang disimpan dalam  deposito rupiah berjangka 3 bulan, pajaknya sebesar 5%. Dan jika eksportir menyimpan DHE dalam deposito berjangka 6 bulan atau lebih maka bunga  atas depositonya 0% alias tidak dipotong pajak.

Supaya tawaran fasilitas ini digunakan pengusaha, DJP akan meningkatkan sosialisasi. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan aturan ini bisa lebih optimal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, insentif ini tak terdengar gaungnya di lapangan. Menurutnya, PMK itu secara substansial belum menyentuh hak dasar dari kebutuhan eksportir, yakni DHE itu diperuntukkan untuk membayar bahan baku, beli mesin, dan peralatan.

Kontan.co.id


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru