Pemerintah Akan Naikan Tarif PPh Impor 500 Komoditas
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan 500 barang konsumsi yang akan ditahan impornya melalui kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peraturan mengenai kebijakan itu akan dirilis besok.
"PMK [Peraturan Menteri Keuangan] PPh impor untuk 500 barang sudah selesai. Besok kita rilis," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Pernyataan Sri Mulyani itu sekaligus menegaskan bahwa dari 900 barang konsumsi yang dievaluasi, akan ada 500 barang yang PPh Pasal 22 akan dinaikkan.
Indonesia saat ini sedang berupaya menahan derasnya laju impor.
Upaya ini merupakan salah satu cara pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Defisit yang melebar membuat nilai tukar rupiah tertekan lawan dolar AS.
Adapun nilai tukar rupiah saat ini sudah menyentuh level baru, yakni melemah hingga di level Rp 14.800/US$.
Barang Konsumsi
Menkeu bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah melihat komposisi dari komoditas yang selama ini diimpor. Namun nilai tambah ke perekonomian Indonesia tidak banyak.
Sri Mulyani menegaskan, komoditas itu merupakan barang konsumsi yang bersifat tersier. Pemerintah, saat ini sudah melihat dan mengindentifikasi sebanyak 900 HS Code (komoditas) yang bisa diproduksi dalam negeri. Adapun kenaikan tarif yang ditetapkan itu nantinya sekitar 2,5%-7,5%, dilihat dari tren impor dan kesediaan subtitusi dalam negeri.
Hari ini, Sri Mulyani bersama menteri ekonomi lainnya dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk membahas terkait kondisi ekonomi terkini. Apalagi saat ini tekanan global masih menjadi masalah utama bagi perekonomian nasional.
Menteri yang hadir itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Kemudian juga ada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
CNBC Indonesia/Kontan