News

Pemerintah Janjikan Beri fasilitas Bebas Pajak Sebesar 200% Terkait R&D



 Pemerintah Janjikan Beri fasilitas Bebas Pajak Sebesar 200% Terkait R&D

JAKARTA-- Pemerintah berencana mengeluarkan aturan terkait pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia. Adapun insentif yang diberikan sebesar 200% dari nilai investasi yang dikeluarkan.

Menurut pemerintah pembebasan itu akan diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Kebijakan ini disebut juga dengan istilah superdeductable tax.

Tujuan kebijakan ini agar korporasi ikut serta membantu pemerintah dalam mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan daya saing industri.

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan fokus pada keahlian tertentu, misalnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pemerintah berharap jika dikeluarkan, program ini bisa diikuti oleh 750 perusahaan dan akan melibatkan 2.685 SMK di seluruh Indonesia. Dengan catatan, pendidikan keahlian yang mendapatkan fasilitas ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Keterlibatan korporasi dalam pengembangan vokasi bisa meringankan pemerintah dalam menciptakan SDM yang berkualitas. Berdasarkan data Bank Dunia pada tahun 2013 biaya Research and Development (R&D) Indonesia hanya 0,08% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan biaya R&D sebesar itu, Indonesia masih kalauh jauh dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN seperti  Malaysia (0,47%), Filipina (0,14), Thailand (0,44%), Vietnam (0,37%, dan Singapura yang mencapai 2%.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru