Penerimaan Pajak hingga September Tembus Rp 900 T
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat dari awal tahun hingga 30 September 2018 penerimaan pajak mencapai Rp 900,82 triliun. Angka itu bertambah Rp 100 triliun lebih dari penerimaan pajak Agustus 2018 sebesar Rp 799,5 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, penerimaan pajak itu tumbuh 16,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 770,8 triliun.
"Pertumbuhannya juga lebih besar dari Agustus 16,52%, pertumbuhan sekarang 16,87%," tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Penerimaan pajak itu berasal dari penerimaan PPh non migas sebesar Rp 487,95 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM Rp 351,51 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp 13,77 triliun, serta PPh migas sebesar Rp 47,59 triliun.
Jika dilihat dari capaian target, angka penerimaan pajak itu sudah mencapai 63,26% dari target yang dicanangkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Namun Robert memperkirakan capaian penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai 95% dari target yang ditetapkan. Itu artinya akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sebesar 5%.
Sebelumnya Robert menjelaskan shortfall alias realisasi yang lebih rendah dari target dalam penerimaan pajak tahun ini lantaran penetapan target di 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun hanya tercapai 91%.
Jika saja target penerimaan pajak 2017 tercapai, maka kemungkinan penerimaan pajak tahun ini bisa saja tercapai. Namun jika dihitung dari realisasinya di 2017 maka target pajak tahun ini tumbuh 23%.
Menurutnya target pertumbuhan pajak itu juga sulit dicapai jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nominal yang diprediksi tahun ini mencapai sekitar 8-9%.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4240912/penerimaan-pajak-hingga-september-tembus-rp-900-t