Reformasi Pajak, Penanganan Sengketa Jadi Fokus
Selain memastikan proses pengumpulan pajak beserta administrasinya berjalan baik, reformasi pajak juga akan diarahkan untuk membenahi proses sengketa pajak di pengadilan pajak.
Hadiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan mengatakan, reformasi pajak harus mencakup keseluruhan lingkup perpajakan, sengketa pajak menjadi salah satu yang diperharikan oleh pemerintah.
"Itu menjadi perhatian kami, memastikan semua yang diagendakan dalam reformasi pajak termasuk penanganan sengketa pajak bisa berjalan dengan baik," kata Hadiyanto kepada Bisnis belum lama ini.
Dia mengakui, ada beberapa persoalan di pengadilan pajak yang perlu ditutaskan. Administrasi perkara yang lambat serta proses penyampaian putusan yang tak sesuai waktu telah menjadi catatan tersendiri bagi lembaga peradilan tersebut.
Oleh karena itu, agenda reformasi peradilan yang akan dilakukan lebih awal adalah menambah jumlah sumber daya manusia di sekretariat pengadilan pajak. Jumlah tenaga dan beban kerja yang tak sebanding diakui sebagai masalah dalam proses pelayanan di pengadilan pajak.
"Rekrutmen kemarin yang 2017 juga ada yang akan disalurkan ke sana untuk menambah tenaga administrasi yang mengelola itu," imbuhnya.
Kedua, menambah jumlah majelis hakim agar ideal dengan sengketa yang masuk ke pengadilan. Hanya saja, rencana ini tampaknya tak akan direalisasikan dalam waktu dekat, pasalnya belum ada rencana rekrutmen tahun 2018.
Adapun berdasarkan data Pengadilan Pajak, berkas sengketa pajak yang masuk ke pengadilan pajak dengan pihak termohon Ditjen Pajak dari 2012 sampai 2016 terus meningkat.
Pada 2012 misalnya jumlah sengketa mencapai 5.114, pada 2013 sebanyak 5.188, lalu pada 2014 meningkat menjadi 7.289, 2015 naik sebesar 7.454, namun pada 2016 turun menjadi 7.080.
Bertambahnya pengajuan sengketa ke pengadilan pajak juga memperbesar jumlah sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan. Namun yang menjadi catatan, dari 44.659 sengketa pada 2012-2016, lebih dari separuhnya dikabulkan (termasuk sebagian dikabulkan) pengadilan pajak.
Sedangkan jumlah yang ditolak hanya 11.239 sengketa, sisanya tak dapat diterima, membatalkan, dan pencabutan.
Bisnis Indonesia