Special Deposit Account, Jurus Kolaborasi Jokowi Tarik Devisa
Kebijakan pengembalian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Indonesia jadi perhatian beberapa pihak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk Bank Indonesia (BI). Akhir-akhir ini, menguat isu jika pemerintah bersama BI sedang merumuskan produk agar DHE kembali ke dalam negeri.
Kolaborasi pemerintah dan BI ini diharapkan efektif menambah pundi-pundi devisa ekspor agar kembali ke tanah air.
Produk yang dikenal dengan nama Special Deposit Account (SDA) ini, akan ditunjang beberapa insentif diantaranya imbal bagi hasil dan bebas pajak dari imbal hasil yang didapat jika dikonversi ke rupiah. Implementasi produk SDA telah dilakukan oleh bank sentral Filipina/Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).
Instrumen tersebut digunakan oleh BSP untuk mengelola likuiditas di negara tersebut. Sementara di Indonesia, produk ini rencanannya dikhususkan terkait ekspor. Terobosan yang dilakukan oleh BI sebenarnya wajar, mengingat masih banyak DHE yang disimpan eksportir di luar negeri.
Data BI per kuartal II-2018 memperlihatkan, jumlah DHE yang masuk melalui bank devisa dalam negeri mencapai US$ 24,5 miliar atau naik US$ 1,9 miliar dibandingkan kuartal I-2018. Penerimaan DHE didominasi oleh lima komoditas ekspor utama yaitu batu bara, minyak sawit, tekstil dan olahannya, peralatan listrik dan mesin.
Guna menunjang penerimaan, BI telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya SKK Migas, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM hingga Bursa Komoditi dan Berjangka.
BI sendiri telah menerbitkan PBI Nomor 16/10/2014 yang mewajibkan eksportir menerima DHE maksimum 3 bulan setelah pendaftaran Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Namun yang menjadi masalah, DHE yang ada tidak hanya disimpan akan tetapi perlu dikonversi kepada rupiah.
Saat BI menerbitkan PBI tersebut, pelaporan memang naik hingga 96% hingga desember 2015. Akan tetapi, yang dikonversi jadi rupiah menjadi 11%. Kebijakan BI yang menerbitkan (SDA) merupakan terobosan penting yang bisa dilakukan, utamanya dalam menarik DHE dari luar negeri. Terlebih saat ini pelemahan rupiah masih bertahan di level Rp 15.200/US$ dalam 10 hari perdagangan terakhir.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan dengan adanya rekening khusus atau Special Deposit Account tersebut akan memudahkan para eksportir.
"Itu (instrumen SDA) supaya insentif penurunan bunga deposito DHE bisa lebih mudah diimplementasikan. Insentif penurunan bunga-nya kan sudah ada dari dulu. Akan lebih mudah diimplementasikan kalau ada rekening khusus," kata Suahasil, Selasa (16/10/2018).
"Instrumen tersebut BI yang siapkan," imbuh Suahasil.
Seperti diketahui, pemerintah dan BI tengah menyiapkan instrumen yang akan menampung dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) Indonesia. Selama ini DHE ditempatkan di bank dalam negeri atau luar negeri.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa sumber CNBC Indonesia yang mengetahui langsung pembahasan tersebut.
Instrumen tersebut berupa Special Deposit Account (SDA) yang nantinya, ketika bank mendapatkan DHE bisa langsung di-passthrough atau ditempatkan di SDA Bank Indonesia.
BI akan memberikan imbal hasil atau bunga ketika DHE ditempatkan dengan minimum period di SDA Bank Indonesia.
Bahkan ketika DHE tersebut dikonversikan ke rupiah, maka tidak akan dikenakan witholding tax atau pajak atas bunga yang didapatkan.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20181016132056-17-37590/special-deposit-account-jurus-kolaborasi-jokowi-tarik-devisa